Dilarang Dipakai Tamu Undangan Pernikahan Kaesang-Erina, Ini Makna Filosofis Motif Parang

Sabtu, 10 Desember 2022 - 09:35 WIB
loading...
Dilarang Dipakai Tamu...
Kain motif parang tidak boleh sembarangan dikenakan di area Pura Mangkunegaran, motif tersebut hanya boleh dipakai oleh raja dan ksatria kerajaan. / Foto: ist
A A A
JAKARTA - Pernikahan Kaesang Pangarep-Erina Gudono ternyata memiliki satu aturan yang wajib ditaati tamu undangan. Ya, tamu undangan dilarang mengenakan kain motif parang. Aturan tersebut berlaku dengan tegas.

Apabila ada tamu undangan nekat datang memakai kain bermotif parang, dipastikan ditolak masuk ke lokasi acara. Kaesang Pangarep pun menjelaskan aturan ini. Menurutnya, kain motif parang tidak boleh sembarangan dikenakan di area Pura Mangkunegaran. Motif tersebut hanya boleh dipakai oleh raja dan ksatria kerajaan.

"Yang boleh pakai motif parang kan hanya Kanjeng Gusti, yang lain kan rakyat biasa, ya, pakai batik pada umumnya," ungkap Kaesang pada awak media, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Motif Batik yang Dikenakan Kasang Pangarep saat Siraman Ternyata Memiliki Makna Mendalam

"Kalau kelupaan dan masih pakai batik parang, di depan (Pura Mangkunegaran) ada banyak toko batik, jadi silakan beli," lanjut dia.

Aturan larangan mengenakan kain batik parang ini pun sempat menghebohkan publik. Padahal sudah jelas bahwa itu terkait dengan aturan yang berlaku di area Pura Mangkunegaran, lokasi resepsi pernikahan Kaesang-Erina.

MPI pun mencoba mendalami soalan motif parang ini. Diterangkan Desainer Motif Batik dan Penggiat Batik Tulis Pewarna Alami, Agnes Dwina Herdiasti bahwa motif parang punya kedudukan tinggi di Tanah Jawa.

Menurut Agnes, motif parang masuk dalam kategori motif larangan di lingkup keraton Solo maupun Yogyakarta. Artinya, hanya boleh dikenakan oleh raja dan keluarga, serta kerabatnya.

"Itu pun ada aturan ketatnya tersendiri," ujar Agnes melalui aplikasi pengirim pesan, Sabtu (10/12/2022).

"Besar kecilnya bidang parang menentukan status atau kedudukan seseorang di lingkup tersebut. Jadi tidak ada yang boleh menyamai apalagi melebihi ukuran parang seorang raja, demikian berlaku untuk strata di bawah raja," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1492 seconds (0.1#10.140)